Putuskan Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta
Kompas.com - 11/05/2015, 12:57 WIB
Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL, telah dikenai denda 40.000 dollar Australia (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik ke rumah sembilan pelanggan di Australia Selatan, yang mengalami kesulitan membayar.