Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Kurangi Larangan Bagi Perempuan Menonton Pertandingan Olahraga Laki-laki

Kompas.com - 05/04/2015, 10:15 WIB

KOMPAS.com - Deputi Menteri Olahraga Iran Abdolhamid Ahmadi mengatakan, Iran mengurangi larangan bagi perempuan untuk hadir di pertandingan olahraga laki-laki. Kebijakan ini dilakukan menyusul dilepaskannya perempuan Iran asal Inggris yang dipenjara karena memprotes aturan diskriminatif tersebut.

Dilansir dari Reuters, Minggu (5/4/2015), hukum Islam yang diterapkan Iran melarang perempuan menonton pertandingan olahraga yang dilakukan laki-laki secara langsung di stadion atau lokasi pertandingan.

Namun, perempuan warga negara asing kini dibolehkan untuk menyaksikan pertandingan olahraga secara langsung di lokasi pertandingan. Aturan ini berlaku sejak Januari lalu, tapi belum berlaku untuk perempuan warga negara Iran.

Abdolhamid Ahmadi menjelaskan, kebijakan untuk perempuan dan keluarga ini akan berlangsung efektif sesuai kalender Iran tahun ini. Kalender ala Iran itu sendiri berakhir pada Maret 2016.

Tapi, menurut Ahmadi, aturan ini tidak berlaku untuk semua pertandingan. "Tentu saja, di sejumlah area ada cabang olahraga yang tak diminati untuk ditonton keluarga atau tidak ada kemungkinan bagi mereka untuk datang," ucap dia.

Pekan lalu, pengadilan membebaskan Ghoncheh Ghavami, perempuan Iran dengan kewarganegaraan Inggris yang ditangkap di luar stadion. Saat itu Ghavami memprotes kebijakan yang melarangnya menonton pertandingan volley laki-laki di stadion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com