Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Eksekusi 3 Terpidana Mati Kasus Penikaman Massal di Kunming

Kompas.com - 24/03/2015, 17:51 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China, Selasa (24/3/2015), mengeksekusi tiga terpidana mati dalam kasus penikaman massal yang menewaskan 31 orang di Kunming, provinsi Yunnan, tahun lalu. Pemerintah China menuding serangan itu didalangi kelompok separatis Xinjiang.

Sebuah kabar yang dimuat lewat akun mikroblog Pengadilan Tinggi China menyebut Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyas dan Hasayn Muhammad dieksekusi karena memimpin sebuah organisasi teroris dan serangan bunuh diri.

Biasanya pemerintah China menggunakan metode suntikan maut atau regu tembak untuk menjalankan eksekusi hukuman mati. Namun, kali ini belum diperoleh informasi terkait prosedur eksekusi terhadap ketiga terpidana mati itu.

Insiden penikaman massal di Kunming itu menewaskan 31 orang dan melukai lebih dari 140 orang lainnya pada 1 Maret 2014. Begitu banyaknya korban yang jatuh maka media massa menyebut insiden itu sebagai tragedi "9/11 China".

Dalam insiden itu, polisi menembak mati empat orang penyerang dan empat orang lainnya ditahan. Salah seorang pelaku yang ditahan adalah seorang perempuan bernama Patigul Tohti.
Saat ditahan Patigul tengah mengandung dan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada perempuan itu.

Beijing menuding kelompok separatis Uighur di wilayah Xinjiang yang mendalangi tragedi itu. Kawasan otonomi Xinjiang yang berbatasan dengan negara-negara Asia Tengah, sebagian besar penduduknya adalah etnis Muslim Uighur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com