Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Besar di Mesir Boikot Pemilu

Kompas.com - 08/02/2015, 16:36 WIB
KOMPAS.com - Partai politik besar di Mesir menyatakan akan memboikot pemilihan umum bulan depan sebagai protes atas apa yang mereka sebut pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintahan militer.

Pengumuman hari Sabtu (7/2/2015) oleh partai kiri-tengah, Dostour, itu menimbulkan keraguan baru tentang apakah pemilu, yang dijadwalkan dimulai 21 Maret, akan menghasilkan parlemen yang benar-benar mewakili opini publik. Dalam satu pernyataan, Dostour mengatakan, pemerintah tidak memungkinkan partai-partai oposisi berkampanye secara terbuka.

Mesir tidak memiliki parlemen sejak 2012, ketika pengadilan memerintahkan pembubaran parlemen sebelumnya yang didominasi kaum Islamis.

Ikhwanul Muslimin, pimpinan mantan Presiden Mohammed Morsi, yang digulingkan 2013, dilarang ikut pemilu bulan depan karena pemerintah melarang gerakan tersebut.

Partai-partai politik menghadapi banyak kelemahan dalam Undang-Undang Pemilu yang disahkan tahun lalu. Hampir 75 persen kursi dalam majelis beranggotakan 567 orang disediakan untuk calon perseorangan, yang menurut analis cenderung memilih pengusaha kaya yang paling mampu membiayai kampanye pribadi. Lima persen kursi lainnya akan langsung ditunjuk Presiden Abdel Fattah-el-Sissi, mantan panglima militer yang telah memimpin Mesir sejak tahun lalu.

Aktivis oposisi memperkirakan, pengusaha dan satu atau dua partai yang setia kepada El-Sissi akan mendominasi parlemen mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com