Salah satu yang dihukum memiliki kewarganegaraan ganda, Pakistan dan Rusia.
Hari Jumat (19/12/2014) lalu, Pakistan telah menggantung dua orang. Hal ini dilakukan setelah Taliban menyerang sebuah sekolah, menewaskan 141 orang, 132 di antaranya anak-anak.
Taliban menyatakan, serangan tanggal 16 Desember dilakukan sebagai balas dendam operasi militer di kawasan barat laut di dekat perbatasan dengan Afganistan.
Empat tahanan dihukum mati di sebuah penjara di kota Faisalabad hari Minggu dengan penjagaan ketat.
Tahanan dengan kewarganegaraan ganda bernama Akhlas Akhlaq. Tiga pria lainnya dilaporkan media Pakistan sebagai Ghulam Sarwar, Zubair Ahmed, dan Rashid Tipu.
Pakistan menerapkan moratorium hukuman mati pada tahun 2008. Hukuman mati baru tetap dilakukan meskipun PBB telah berusaha menghentikannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.