Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ateis Nigeria Dibebaskan dari Rumah Sakit Jiwa

Kompas.com - 04/07/2014, 17:42 WIB
Ervan Hardoko

Editor

Sumber BBC, AFP
ABUJA, KOMPAS.com — Seorang pria Nigeria yang dirawat di sebuah rumah sakit jiwa karena tidak memercayai Tuhan telah diperkenankan meninggalkan rumah sakit. Demikian pernyataan organisasi amal Persatuan Etika dan Kemanusiaan Internasional (IHEU), Jumat (4/7/2014).

Mubarak Bala, lanjut IHEU, diperkenankan meninggalkan rumah sakit akibat pemogokan dokter yang membuat banyak pasien harus dipulangkan.

Bala dirawat selama 18 hari lalu setelah keluarganya, yang adalah pemeluk Islam yang taat, menyerahkannya ke sebuah rumah sakit di kota Kano, Nigeria utara.

IHEU dalam pernyataannya mengatakan, Bala, seorang sarjana ilmu kimia, sebenarnya telah dibebaskan sejak Selasa (1/7/2014). Namun, kabar ini baru dipublikasikan setelah Bala tiba di lokasi yang aman.

"Masih ada kekhawatiran akan keselamatan Mubarak Bala di negara yang menganggap ateisme adalah kejahatan yang harus dihukum mati," ujar IHEU.

Ketika pria 29 tahun itu dimasukkan ke bangsal kejiwaan di Rumah Sakit Aminu, Kano, dia terus mencari bantuan lewat surat elektronik atau media sosial sehingga telepon genggamnya disita.

Mubarak Bala, yang mendapatkan obat selama berada di rumah sakit, mengatakan tidak ingin melakukan tuntutan hukum dan mengucapkan terima kasih kepada mereka yang memperjuangkan pembebasannya.

"Bagi mereka yang mengancam saya, saya serukan agar Anda belajar menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapat Anda," kata Mubarak seperti dikutip IHEU.

Saat Mubarak kali pertama ditahan, keluarganya bertanya kepada dokter apakah pria mengalami gangguan jiwa karena secara terbuka menyatakan dirinya seorang ateis.

Setelah diperiksa, dokter mengatakan, Mubarak dalam kondisi sehat. Meski demikian, keluarga Mubarak pergi ke dokter kedua yang kemudian menyebutkan bahwa keateisan Mubarak adalah efek samping dari perubahan kepribadiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com