Dalam keputusannya, Fair Work Commission mengumumkan tinjauan tahunan mereka mengenai gaji minimum yang akan berimbas langsung pada sekitar 1,5 juta warga Australia.
Sejak 1 Juli lalu, gaji minimum per pekan akan naik menjadi 640,90 dollar atau sekitar Rp 6,5 juta atau naik sebesar 18,70 dollar.
Presiden Komisi Keadilan Kerja Justice Iain Ross mengatakan belakangan tidak hampir tidak ada kenaikan secara nyata dalam standar gaji minimum, sementara para pekerja dari kelompok lain menikmati peningkatan gaji secara substansial.
"Penurunan standar hidup di antara para pekerja dengan gaji minimum; kebutuhan mereka; pertumbuhan produktivitas yang semakin bagus belakangan ini; biaya unit pekerja yang rendah dalam sejarah; dan absennya tekanan biaya dari pasar kerja, merupakan faktor-faktor yang mendukung kenaikan gaji minimum," ujarnya.
Salah satu faktor lainnya adalah naiknya tingkat superanuasi (sumbangan pensiun) yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli ini.
Australian Council of Trade Union (ACTU), semacam serikat buruh yang mewakili para pekerja di tingkat nasional, telah berupaya mendapatkan kenaikan sebesar 27 dollar per minggu, tetapi para pemberi kerja mengatakan, mereka tidak mampu membayar kenaikan lebih dari 8,5 dollar per pekan.
Serikat Buruh khawatir makin melebarnya kesenjangan antara gaji minimal dan pendapatan rata-rata bisa berarti mendorong Australia menjadi seburuk kondisi di Amerika Serikat dan bisa menciptakan kelas "pekerja miskin".
Pemerintah Federal telah mengimbau agar Komisi juga mempertimbangkan bahwa setiap orang Australia juga akan menerima ekstra 550 dollar per tahun jika pajak atas karbon dihapuskan. Tahun lalu, gaji minimum naik sebesar 15,8 dollar per pekan.