Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB Berlakukan Sanksi atas Boko Haram

Kompas.com - 23/05/2014, 07:49 WIB
NEW YORK, KOMPAS.COM - Amerika Serikat mengatan Dewan Keamanan PBB telah mulai memberlakukan sanksi atas Boko Haram, kelompok militan Islam yang terkait Al Qaeda, yang telah melancarkan banyak serangan fatal dan baru-baru ini menculik hampir 300 siswi di Nigeria.
 
Duta Besar Amerika untuk PBB, Samantha Power, menyambut baik keputusan dewan itu dan menyebutnya “langkah penting mendukung upaya pemerintah Nigeria untuk menumpas Boko Haram dan menghukum para pemimpinnya atas berbagai kekejaman.”
 
Nigeria, yang sedang menjadi anggota non-permanen dewan itu selama dua tahun, meminta komisi Dewan Keamanan yang memantau sanksi atas Al Qaeda agar memasukkan Boko Haram ke dalam daftar teroris untuk dikenai embargo senjata dan pembekuan aset.
 
Hingga tenggat pukul tiga sore Kamis (22/5/2014) waktu New York, tidak satupun dari ke-14 anggota dewan lainnya yang menentang proposal itu sehingga komisi itu memasukkan Boko Haram ke dalam daftar sanksi Al Qaeda.
 
Duta Besar Nigeria untuk PBB U. Joy Ogwu hari Rabu mengatakan “hal terpenting adalah mengatasi masalah utamanya yaitu terorisme.”
 
Daftar sanksi Al Qaeda itu saat ini berisi 62 lembaga dan kelompok, serta 213 orang yang terkena larangan perjalanan.
 
Pergolakan Boko Haram selama lima tahun ini telah menewaskan ribuan umat Muslim dan Kristen, termasuk lebih dari 1.500 akibat berbagai serangan tahun ini saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com