Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Muhammad Mursi Segera Diadili Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 17/03/2014, 17:43 WIB
KAIRO, KOMPAS.com — Putra presiden terguling Mesir Muhammad Mursi, Abdullah Mursi (19), akan menjalani persidangan terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba. Demikian sejumlah sumber pengadilan, Senin (17/3/2014). Namun, tanggal sidang belum ditentukan.

Abdullah Mursi ditahan pada 1 Maret lalu bersama seorang kawannya karena diduga memiliki narkoba jenis hasish saat mereka berdua berada di sebuah mobil yang tengah parkir di tepian jalan Provinsi Qalubiya, sebelah utara Kairo.

Setelah menginap semalam di tahanan, keduanya dibebaskan setelah setuju memberikan sampel air seni mereka. Jaksa penuntut mengatakan, setelah air seninya diperiksa, kedua pemuda itu positif menggunakan narkoba.

Putra Mursi yang lainnya, Osama, membantah tuduhan bahwa Abdullah adalah pemilik dan pengguna narkoba.

Osama mengatakan, Pemerintah Mesir telah "memalsukan kasus ini" dan penahanan Abdullah adalah upaya pemerintah mempermalukan keluarganya.

Mursi dan sejumlah petinggi Ikhwanul Muslimin saat ini tengah menjalani persidangan terkait sejumlah tuduhan yang berpotensi mengantar mereka ke tiang gantungan.
Muhammad Mursi dan Ikhwanul Muslimin menjadi target "pembersihan" pemerintah sejak militer menggulingkan Mursi dari jabatan presiden pada Juli tahun lalu setelah hanya setahun berkuasa.

Penggulingan Mursi itu diikuti bentrok berdarah antara aparat keamanan dan kelompok pendukung Mursi. Amnesti Internasional memperkirakan bentrokan itu mengakibatkan 1.400 orang tewas yang sebagian besar adalah pendukung Mursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com