Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mursi Hadapi Sidang Tuduhan Spionase dan Teror

Kompas.com - 16/02/2014, 15:20 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber

KAIRO, KOMPAS.com - Presiden terguling Mesir Muhammad Mursi, Minggu (16/2/2014), menghadapi tuduhan spionase dan teror di Mesir, dalam persidangan ketiga yang saat ini berlangsung.

Mursi dan 35 orang lain termasuk mantan ajudan dan pemimpin Ikhwanul Muslimin, dituduh melakukan praktik mata-mata untuk Ikhwanul Muslimin dan gerakan militer Palestina, Hamas.

Selain itu, mereka juga dituduh melakukan serangan teror di dalam negeri terhadap aset, lembaga, dan pegawai negara, untuk menyebarkan kekacauan.

Jika dinyatakan bersalah, para terdakwa akan berhadapan dengan hukuman mati.

Mursi digulingkan militer pada 3 Juli 2013, setelah berkuasa sejak Juli 2012 begitu memenangi pemilu demokratis pertama di Mesir.

Sebelumnya, Mursi sudah diadili untuk tuduhan pembunuhan atas demonstran oposisi pada Desember 2012. Selain itu, Mursi juga dikenakan tuduhan kekerasan pada 2011, terkait penggulingan mantan Presiden Hosni Mubarak.

Masih tak cukup, Mursi akan dihadapkan pada pengadilan terpisah untuk tuduhan penghinaan terhadap pengadilan. Belum ada kepastian tanggal pengadilan untuk tuduhan ini.

Sejak penggulingan Mursi, tindakan kekerasan terus menimpa para pendukungnya dan simpatisan Ikhwanul Muslimin. Tak kurang dari 1.400 orang tewas sejak penggulingan Mursi, menurut data Amnesti Internasional, dengan ribuan orang lain ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com