Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Seorang Hakim Didenda Rp 13 Juta dan SIM Dicabut

Kompas.com - 15/01/2014, 12:10 WIB
Anne Bampton, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Negara Bagian Australia Selatan, terpaksa tidak bisa mengendarai mobil untuk sementara akibat SIM-nya dicabut selama delapan bulan. Hal itu terjadi karena Hakim Bampton menabrak pesepeda dalam kondisi mabuk.

Selain itu, ia juga didenda Rp 13 juta. Hakim Bampton di depan persidangan, Rabu (15/1/2014), mengakui bersalah karena mengemudikan mobilnya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Hasil test darah menunjukkan Hakim Bampton menenggak minuman keras dalam porsi dua kali lebih banyak dari standar normal yang diizinkan bagi seseorang yang mengemudikan mobil.

Karena mabuk, ia kemudian menabrak seorang pesepeda di daerah Toorak Gardens di Adelaide, November tahun lalu. Dalam sidang, Bampton menyampaikan permintaan maaf bagi korban dan juga bagi masyarakat luas.

Akibat kasus ini, ia kini dilarang menangani kasus di pengadilan yang berkaitan dengan masalah lalu-lintas.

Menurut Ketua PT Australia Selatan Chris Kourakis, Hakim Bampton tidak akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan alkohol hingga 12 bulan mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com