Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Dokter Gigi India Terbukti Bunuh Putri Kandung

Kompas.com - 25/11/2013, 20:05 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com — Sepasang suami istri India yang berprofesi sebagai dokter gigi dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan putri dan pembantu mereka.

Rajesh dan Nupur Talwar, nama pasangan dokter gigi itu, langsung menangis ketika hakim di sebuah pengadilan di New Delhi, India, Senin (25/11/2013), membacakan hukuman kasus yang menyedot perhatian warga India itu.

"Kami sangat kecewa, sakit, dan sedih karena diputuskan bersalah untuk kejahatan yang tak kami lakukan. Kami menolak untuk kalah dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan," ujar pasangan Talwar dalam pernyataan tertulisnya.

Pasangan ini terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Namun, putusan soal hukuman baru akan dibacakan pada sidang yang digelar Selasa (26/11/2013).

Suami istri itu dituduh membunuh putri kandung mereka, Arushi (24), dan pembantunya yang asal Nepal, Hemraj (45), di kediaman mereka di pinggiran kota New Delhi pada 2008.

Para penyidik mengatakan, Arushi dibunuh setelah orangtuanya itu melihat gadis remaja itu sedang bersama Hemraj dalam situasi "yang tidak sepantasnya".

Di dalam sidang terungkap pasangan itu menggorok leher Arushi dan Hemraj dengan "presisi yang sangat luar biasa".

"Mereka diputuskan bersalah melakukan pembunuhan dan menghancurkan barang bukti," kata kuasa hukum pasangan Talwar, Manoj Kumar Rai.

Namun, pasangan suami istri ini bersikukuh mereka hanya korban dari inkompetensi polisi dan keinginan media massa mencari kambing hitam.

"Kami mencintai Arushi, kami tak punya kehidupan tanpa dia. Situasi ini bagi kami adalah mimpi buruk yang tak pernah berakhir," kata Rajesh Talwar kepada AFP.

Saat keluar ruang sidang pada 2011, Rajesh diserang seseorang menggunakan pisau daging. Serangan itu mengakibatkan dahi dan tangannya terluka cukup parah.

Sebenarnya, jaksa mengaku tak ada bukti forensik atau material yang bisa memberatkan pasangan suami istri ini. Dakwaan jaksa didasarkan pada teori "orang terakhir di TKP". Jaksa mengklaim mereka adalah orang terakhir yang terlihat bersama para korban.

Saat Arushi ditemukan tewas di ranjangnya pada Mei 2008, polisi pada awalnya menduga pelaku pembunuhan itu adalah Hemraj yang saat itu diduga menghilang.

Sehari kemudian, polisi menemukan jasad Hemraj di atas atap dengan kondisi leher nyaris putus dan terdapat luka di kepalanya.

Polisi kemudian menahan asisten Rajesh Talwar, yang juga berasal dari Nepal, bersama dua pembantu lainnya, yang adalah kawan Hemraj. Namun, semuanya kemudian dibebaskan karena minimnya bukti.

Polisi kemudian menutup kasus ini pada 2010 dengan alasan tak menemukan bukti kuat yang mengarah kepada seorang tersangka, meski saat itu polisi dituduh tak bisa mengamankan lokasi kejahatan sehingga memungkinan para tetangga dan keluarga korban berlalu lalang di sana.

Keluarga Talwar bersikukuh pembunuh putri mereka harus ditemukan dan membuat petisi agar pengadilan membuka kembali kasus tersebut. Namun, hasilnya justru mereka kini yang menjadi pesakitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com