Menurut warta AP pada Senin (7/10/2013), pengadilan nasional Spanyol juga menetapkan dakwaan kepemilikan senjata. "Mereka juga terkena dakwaan menjadi bagian dari organisasi kriminal," kata pihak pengadilan di Madrid.
Catatan pengadilan menunjukkan, para terdakwa ditangkap pada Januari 2012. Waktu itu mereka berupaya merompak kapal Patino. "Kuat dugaan mereka salah merompak. Maksud hati merompak kapal barang ternyata mereka merompak kapal perang," kata pernyataan Kementerian Pertahanan Spanyol.
Dalam sesi pertama persidangan, para terdakwa ini mengaku cuma nelayan. "Kami mencari bantuan," kata mereka.
Patino, kapal perang Spanyol itu, mendapat tugas dari Uni Eropa untuk memerangi perompakan di Samudera Hindia. Sebagaimana diketahui, para perompak di kawasan itu kebanyakan warga Somalia.