Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nepal Terapkan Aturan Baru Pendakian Everest

Kompas.com - 02/08/2013, 21:28 WIB

KATHMANDU, KOMPAS.com — Departemen Pariwisata Nepal, Jumat (2/8/2013), akan menerapkan peraturan baru untuk ekspedisi ke Everest, gunung tertinggi dunia.

Untuk pertama kalinya, tim pemerintah akan ditempatkan di pangkalan pendakian guna mengawasi dan membantu para pendaki, mengatur pendakian, menyiapkan upaya penyelamatan, serta melindungi lingkungan.

”Pusat Layanan Terpadu juga akan memfasilitasi pendaki dengan menawarkan mereka layanan komunikasi dan keselamatan,” tutur Purna Chandra Bhattarai dari unit pariwisata yang mengurus pendakian.

Selama ini, langkah pengawasan yang dilakukan dari ibu kota Kathmandu dianggap tidak efektif.

”Dengan keberadaan pemerintah di lapangan, pesan ’pelanggaran undang-undang akan dihukum’ menjadi lebih jelas,” kata Bhattarai. 

Antrean ke puncak

Peraturan selama ini mensyaratkan setiap tim pendaki gunung harus memiliki seorang pejabat pemerintah sebagai petugas penghubung.

Namun, banyak dari petugas penghubung yang tetap berada di Kathmandu, sementara tidak ada pengaturan pendakian di lapangan.

Langkah ini ditempuh setelah maraknya insiden di lereng gunung terkenal itu, antara lain perkelahian antara sherpa—atau penduduk setempat yang membantu mengangkat barang-barang—dengan para pendaki.

Juga terjadi antrean yang panjang di jalur menuju puncak karena semakin banyak orang yang ingin mendaki Gunung Everest.

Sepanjang tahun 2013, sejumlah pendaki mengeluh karena harus menunggu antrean sampai dua setengah jam untuk bisa meneruskan pendakian guna mencapai puncak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com