Politisi Korsel Pro-Pyongyang Divonis Hukuman Penjara 9 Tahun
Kompas.com - 22/01/2015, 16:31 WIB
Mahkamah Agung Korea Selatan, Kamis (22/1/2015), menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara untuk seorang mantan anggota parlemen dari sebuah partai sayap kiri yang terbukti merencanakan revolusi bersenjata dengan dukungan Korea Utara.