Bantu ISIS, Morgan Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Dani Prabowo
Kompas.com - 31/10/2014, 08:30 WIB
Donald Morgan (44), seorang pria asal Amerika Serikat, terancam pidana 15 tahun penjara setelah mengaku ingin membantu kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Kamis (30/10/2014).