Pengadilan Afganistan Hadiahi Hukuman Mati untuk 7 Pemerkosa
Kompas.com - 08/09/2014, 19:07 WIB
Sebanyak tujuh orang pria yang memperkosa dan merampok tujuh perempuan yang baru saja kembali dari sebuah pesta pernikahan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Afganistan.