Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Kehakiman Filipina: Pengedar Narkoba Bukan Manusia

Kompas.com - 01/02/2017, 17:35 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Menteri kehakiman Filipina, Rabu (1/2/2017), membantah tuduhan bahwa kepolisian negeri itu melakukan kejahatan kemanusiaan karena menewaskan ribuan tersangka pengedar narkoba.

"Para penjahat, gembong narkoba, pengedar narkoba, mereka bukan manusia. Mereka bukan manusia," kata menteri kehakiman Vitaliano Aguirre.

"Dengan kata lain, bagaimana kami bisa melakukan kejahatan kemanusiaan saat perang kami melawan gembong narkoba, pengedar narkoba, dan apra pecandu. Apakah Anda pikir mereka manusia? Bagi saya mereka bukan (manusia)," Aguirre menegaskan.

Sebelumnya, Amnesti Internasional menuding kepolisian Filipina membunuh banyak orang tak bersalah atau membayar orang lain untuk melakukan pembunuhan.

Semua kegiatan ini dilakukan kepolisian Filipina dalam rangka memenuhi kebijakan perang melawan narkoba yang dikobarkan Presiden Rodrigo Duterte.

"Kepolisian berperilaku layaknya pelaku kriminal padahal seharusnya mereka menegakkan hukum," demikian isi laporan Amnesti Internasional.

Polisi mengklaim telah menewaskan 2.555 orang sejak Duterte berkuasa tujuh bulan lalu dan mengobarkan perang melawan narkotika. Sementara, lebih dari 4.000 orang lainnya tewas dalam situasi yang tak bisa dijelaskan.

Seperti halnya Aguirre, Duterte berulang kali menegaskan kebijakannya membunuh para tersangk pengedar narkoba bukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Kejahatan kemanusiaan? Pertama-tama, izinkan saya berkata jujur, apakah mereka manusia? Apa definisi Anda tentang manusia?" ujar Duterte pada Agustus tahun lalu.

"Hak asasi manusia? Gunakan kata itu dalam konteks yang tepat jika Anda pandai," tambah Duterte.

Sebulan setelah pernyataan ini, Duterte mengatakan, dia akan senang jika bisa membunuh 3 juta tersangka pengedar narkoba.

Dia bahkan menyamakan aksinya ini dengan upaya Adolf Hitler memusnahkan bangsa Yahudi di Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com