Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Massal AS Menikahi Pembesuk Setianya di Penjara

Kompas.com - 18/11/2014, 17:22 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Pembunuh massal asal Amerika Serikat, Charles Manson, dilaporkan mendapat izin untuk menikahi seorang perempuan yang rutin membesuknya di penjara.

Izin itu diberikan aparat AS 10 hari lalu untuk pasangan Charles Manson dan Afton Elaine Burton, sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press.

Sesudah izin dikeluarkan, pasangan tersebut harus menikah dalam kurun 90 hari. Burton, yang merujuk dirinya dengan panggilan "Star" mengaku akan menikah bulan depan.

"Kamu semua tahu (kabar tentang pernikahan) itu benar... Itu akan terjadi. Saya mencintainya," kata Burton.

Perempuan berusia 26 tahun itu sengaja pindah ke Corcoran, negara bagian California, sehingga bisa dekat dengan penjara yang kini menjadi "kediaman" Manson.

Manson, kini berusia 80 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh delapan orang dan seorang janin yang masih dalam kandungan di Los Angeles pada 1969 lampau.

Di antara ketujuh korban, terdapat aktris Sharon Tate, istri sutradara Roman Polanski. Tate saat itu sedang mengandung.

Manson, dan tiga perempuan yang membantunya untuk melakoni pembunuhan, sejatinya dijatuhi hukuman mati. Namun, karena California menghapus hukuman mati pada 1972, dia dipenjara seumur hidup.

Pada 2012, Manson mengajukan pembebasan bersyarat untuk ke-12 kalinya. Namun, permohonan itu ditolak. Dia bisa kembali mengajukan permintaan serupa pada 2027 mendatang. Saat itu, jika Manson masih hidup, dia akan berusia 93 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com