"Sejak dimulainya gelombang 'Arab Spring' pada awal 2011, pemerintah Saudi semakin meningkatkan upaya pembungkaman kritik lewat internet," demikian laporan HRW.
Menurut catatan HRW, siapapun yang mengunggah kritik ke dunia maya atau mendorong partisipasi politik rakyat akan mendapatkan cekal, pemecatan, fitnah hingga penangkapan.
Beberapa aktivis yang muncul dalam laporan HRW itu antara lain adalah aktivis hak perempuan Samar Badawi yang dipenjara karena menentang aturan yang mengharuskan perempuan Saudi didampingi seorang 'penjaga' pria jika bepergian.
Tak hanya dipenjara, Badawi juga mendapat perlakuan buruk dari ayahnya sendiri karena sikapnya itu. Badawi dibebaskan pada April 2011 setelah kampanye besar-besaran lewat Twitter yang menuntut pembebasannya.
"Situs media sosial adalah satu dari sedikit tempat di mana warga Saudi bisa menumpahkan amarah dan menuntut haknya," kata Badawi kepada para peneliti HRW.
Laporan itu juga menyoroti nasib seorang jurnalis dan aktivis HAM Mikhlif al-Shammari, yang ditahan tiga kali sejak 2007 akibat tulisan-tulisannya yang membuat gerah penguasa.
Al-Shammari mengatakan pemerintah Saudi mencoba untuk melumpuhkan tumbuhnya kesadaran akan HAM yang dipupuk lewat media sosial seperti Facebook dan Twitter.
"Aktivitas warga di media sosial sangat menakutkan bagi pemerintah Saudi,"kata penulis laporan Adam Coogle.
"Sejak satu setengah tahun belakangan, upaya membungkam para aktivis internet meningkat. Mereka diperiksa, diancam akan diadili dengan dasar apa yang mereka unggah di media sosial," tambah Coogle.
Dalam bagian akhir laporan ini, HRW mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan kriminalisasi kebebasan berpendapat dan mendesak para sekutu Saudi, untuk mendesak negeri itu menghentikan penangkapan para aktivis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.