Ketujuh pencari suaka ini merupakan warga Papua yang melarikan diri ke Australia akhir September lalu, tetapi langsung dikirim ke PNG oleh Pemerintah Australia.
Perdana Menteri PNG Peter O'Neill sebelumnya menyatakan, ketujuh warga Indonesia itu tidak akan dikirim paksa kembali ke Indonesia.
Namun, Yacob Mandabayan, salah seorang dari ketujuh warga itu kepada ABC mengatakan, mereka diperlakukan seperti kriminalis oleh pihak berwenang PNG. Mereka telah dikirim ke wilayah dekat perbatasan PNG-Indonesia, setelah selama dua pekan diinapkan di sebuah hotel di Port Moresby.
Dia menambahkan, petugas imigrasi PNG yang didampingi dua polisi menjemput mereka dari hotel dan menaikkan mereka ke pesawat yang membawa mereka ke Kiunga, di Provinsi Western, PNG.
"Kami diberi tahu bahwa kami akan ditempatkan di kamp pengungsi East Arwin yang dekat dengan perbatasan Indonesia besok (Selasa, 15/10/2013)," kata Yacob Mandabayan.
Yacob dan rekan lainnya, termasuk seorang ibu hamil dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, mendapat informasi bahwa kamp East Arwin kondisinya sangat buruk dan tidak layak huni.
"Kata teman-teman di Kiunga, East Arwin sangat buruk kondisinya karena berada di tengah hutan," katanya.