Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Australia Didakwa Bantu Kelompok Bersenjata Papua

Kompas.com - 05/12/2012, 17:51 WIB

BRISBANE, KOMPAS.com — Pengadilan Brisbane, Australia, mendakwa seorang warganya mengikuti pelatihan di Ukraina sebagai persiapan untuk membantu kelompok bersenjata Papua Barat.

Gerard Michael Little merencanakan untuk "terlibat dalam konflik melawan Pemerintah Indonesia" di Papua Barat, menurut dakwaan di pengadilan Brisbane, Rabu (5/12/2012).

Permintaan Little—agar bebas dengan jaminan—ditolak karena dia dianggap dapat melarikan diri.

Little (45) dikenakan dakwaan karena berencana memasuki negara asing dan berlatih untuk menyusup ke negara asing berdasarkan undang-undang Australia, yang melarang warganya terlibat tindakan bermusuhan dengan negara lain.

Polisi federal Australia menuduh Little ingin meninggalkan Australia untuk bekerja sebagai tentara bayaran di Papua Barat, dan telah mengikuti latihan sebagai persiapan.

Menurut harian Brisbane Times, Little dituduh menggunakan Facebook untuk mendapat dukungan atas rencananya itu.  

Diundang

Jaksa penuntut Justin Williams mengatakan, Little dicegat saat dalam perjalanan ke Papua Barat melalui Papua Niugini pada Selasa (4/12/2012) malam.

Polisi mencegatnya sebelum ia naik pesawat di bandara internasional Brisbane.

Williams mengatakan, Little memberi tahu polisi pada 2003 bahwa ia tidak percaya atas kedaulatan Australia dan juga hukum negara itu.

Pensiunan yang berasal dari negara bagian Victoria ini juga disebutkan memiliki catatan kriminal.

Namun, kuasa hukum Little, Nick Dore, mengatakan bahwa kliennya "diundang" ke Papua Barat "untuk memberikan jasa" dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas ini.

"Ada perbedaan besar antara seseorang yang memasuki satu negara sebagai tentara bayaran, tidak diundang... dan seseorang yang secara legal diundang untuk datang," kata Dore.

Little akan tetap berada dalam tahanan sampai pengadilan bulan Januari tahun depan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com