DHAKA, KOMPAS.com - Seorang pria di Bangladesh ditangkap karena menggunduli kepala sang istri hanya karena menemukan rambut di sarapan miliknya.
Polisi melakukan penyerbuan terhadap sebuah desa di distrik Joypurhat, dan menangkap Bablu Mondal setelah aksinya dilaporkan warga sekitar.
Baca juga: Gunduli Bocah 10 Tahun, Tukang Cukur Dijebloskan ke Penjara
"Pelaku menemukan rambut di nasi dan susu ketika menyantap sarapan yang disiapkan istri," ujar kepala polisi lokal, Shahriar Khan.
Dilansir AFP via Gulf News Selasa (8/10/2019), pria 35 tahun itu marah, dan mulai menyalahkan istrinya. Dia mengambil pisau dan menggunduli kepala sang istri.
Khan melanjutkan, Mondal dijerat dengan dakwaan secara sukarela menyebabkan luka dengan ancaman penjara selama 14 tahun menanti.
Selain itu, otoritas berwenang juga berencana untuk memberikan dakwaan lain, yakni "melecehkan kemurahan" dari istrinya yang berumur 23 tahun.
Aktivis menyatakan, insiden itu menunjukkan adanya penindasan terhadap perempuan di Bangladesh meski ada peraturan yang melindungi mereka.
Berdasarkan keterangan grup lokal Ain o Salish Kendra, rata-rata terdapat laporan tiga perkosaan per hari selama enam bulan pertama di 2019 ini.
Ain o Salish Kendra menuturkan, terjadi perkosaan terhadap 630 perempuan sepanjang Januari hingga Juni. 37 di antaranya dibunuh, dengan tujuh memilih bunuh diri.
April lalu, terjadi aksi protes setelah remaja 19 tahun dibakar kepala sekolahnya karena dia melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca juga: Pria Ini Cabuli Istri Teman Sendiri, Beraksi Saat Lampu Mati hingga Modus Ajak Nongkrong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.