Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunduli Bocah 10 Tahun, Tukang Cukur Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 20/04/2018, 17:42 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Yahoo News

LONDON, KOMPAS.com - Seorang tukang cukur yang dianggap memberi model rambut yang "memalukan" untuk seorang bocah 10 tahun dan memaksa bocah itu menyapu salonnya, dijatuhi hukuman penjara.

Abdulrahim Omar (21), tukang cukur asal kota Bedford, Inggris itu, dikabarkan mencukur rambut bocah itu dengan ukuran "nomor satu" atau nyaris botak.

Alhasil, bocah yang tadinya amat bangga dengan model rambutnya ditertawakan sejumlah orang di salon milik Omar. Malu ditertawakan, anak itu kemudian menghubungi polisi.

Saat polisi datang dan menangkap Omar, pria itu mengakui perbuatannya dan mengatakan hal itu dilakukannya untuk memberi pelajaran untuk sang bocah.

Baca juga : Tak Suka Model Pangkasan Rambut, Oknum Polisi Pukuli Tukang Cukur

Omar mengatakan, bocah itu berusaha menggunakan alat cukur sendiri dan dia ingin menunjukkan bahwa hal itu sangat berbahaya.

Namun, alasan itu tidak diterima polisi yang kemudian melanjutkan penahanan. Omar kemudian dihadapkan ke pengadilan Luton.

"Anak itu amat bangga dengan gaya rambutnya dann merasa hal itu amat penting dalam hidupnya. Akibat hal ini, anak tersebut mengalami penderitaan psikologi dan fisik," ujar jaksa Alex Radley.

Sementara, kuasa hukum Omar mengatakan, kliennya sadar telah melakukan kesalahan dan memahami konsekuensinya.

"Omar adalah pribadi yang baik dan sudah mengaku bersalah serta meminta maaf atas perilakunya," kata pengacara, Ahtiq Raja.

"Klien saya mengetahui tak ada alasan untuk perbuatannya dan apa yang dilakukan salah," tambah Raja.

Di pengadilan, juga terungkap fakta bahwa Omar tak hanya menggunduli anak itu tetapi juga menyuruhnya menyapu bekas rambut di salonnya tersebut.

Baca juga : Tukang Cukur Ini Gunakan Mulut untuk Pangkas Rambut...

Akhirnya, hakim Richard Foster yang memimpin sidang menjatuhkan hukuman kurungan selama delapan bulan untuk Omar.

"Pelanggaran ini adalah sebuah upaya mempermalukan seorang anak 10 tahun. Perbuatannya sungguh tak bisa diterima apalagi terhadap anak-anak," kata hakim Foster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com