Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Ribuan Jemaah Haji Meninggal Dunia dalam Tragedi Mina

Kompas.com - 02/07/2019, 12:41 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 29 tahun lalu, tepatnya 2 Juli 1990, terjadi tragedi yang dikenal dengan Tragedi Mina, menewaskan lebih dari 1.000 jemaah yang tengah melaksanakan ibadah haji. Ratusan di antaranya jemaah haji asal Indonesia.

Peristiwa itu terjadi di Terowongan Harasatul Lisan, Mina, Arab Saudi.

Sebanyak 649 jemaah Indonesia meninggal dunia dari total 1.426 korban. Para korban meninggal dunia akibat terhimpit karena adanya jemaah yang masuk dan keluar di terowongan tersebut.

Arsip pemberitaan Harian Kompas, 13 April 1991, menyebutkan, pada tahun itu jumlah jemaah Indonesia mencapai rekor terbanyak, yakni 81.242 orang.

Mengenai penyebab peristiwa, dilansir dari The New York Times, seorang saksi dan diplomat melaporkan sekitar 1.400 jemaah mati lemas atau terinjak-injak hingga tewas.

Peristiwa ini berawal dari berhentinya para jemaah di tengah-tengah terowongan terfasilitasi AC.

Saat itu, suhu sangat panas, sehingga terjadi saling dorong satu sama lain sehingga menimbulkan kekacauan.

Sementara itu, dikutip dari kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Association, Raja Fahd menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi karena adanya gerombolan massa yang memadati terowongan melebihi kapasitas.

"Jika para jemaah mengikuti instruksi, kecelakaan akan dapat dihindari," ujar Raja Fahd.

Insiden ini tercatat sebagai bencana terburuk dalam penyelenggaraan haji.

Selain itu, menurut salah seorang saksi, terowongan yang hanya bisa menampung 1.000 orang, menjadi kacau karena ada lebih dari 5.000 orang berdesakan karena berebut mendapatkan udara sejuk dari AC.

"Akibatnya banyak yang kekurangan oksigen, banyak yang pingsan, dan beberapa meninggal. Seharusnya ada gerakan (masuk-keluar) dalam terowongan, tetapi seluruh kerumunan tiba-tiba berhenti di tengah," ujar saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saksi tersebut menyebutkan, ia ingin ikut membantu membawa korban ke ambulans. Saat itu, ia tidak bisa memperkirakan berapa orang yang pingsan dan tewas.

Peristiwa ini meninggalkan traumatik tersendiri, khususnya bagi korban selamat maupun para keluarga korban.

Sebagai tanda duka atas peristiwa ini, Pemerintah Indonesia menyatakan Hari Berkabung Nasional pada 6 Juli 1990. Kala itu, Presiden Soeharto memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang sehari penuh.

Dampak dari tragedi Mina, sempat terjadi ketegangan dalam hubungan Indonesia dengan Arab Saudi.

Sempat terjadi perdebatan antara utusan khusus Raja Fahd, Menteri Perindustrian dan Perlistrikan Arab Saudi Abdul Aziz Al-jamil dengan Menteri Agama RI Munawir Sjadzali mengenai proses penguburan jenazah jemaah haji Indonesia korban musibah Terowongan Harasatul Lisan.

Empat harapan

Pada 13 Juli 1990, DPR RI melalui Komisi IX menyampaikan empat harapan kepada Pemerintah RI.

Pertama, harapan agar korban ditempatkan pada satu lokasi khusus di Arab Saudi. Kedua, imbauan dari Pemerintah RI untuk menanyakan kepada Pemerintah Arab Saudi sejauh mana tanggung jawabnya dan sebab-sebab terjadinya musibah di Terowongan Mina.

Ketiga, Pemerintah Indonesia diminta mengimbau Departemen Agama agar dapat menyelesaikan dan mengoordinasi santunan kepada ahli waris korban, karena banyaknya. Banyak korban meninggal masih tanggungan anak-anak yang butuh perhatian secara moril dan materi.

Harapan selanjutnya, meminta Pemerintah Indonesia agar menyempurnakan dan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji agar tidak terjadi kembali peristiwa Mina.

Kemudian, utusan khusus Raja Fahd menemui Presiden Soeharto di Istana Merdeka pada 17 Juli 1990.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia menuntut pernyataan maaf dan adanya tanggung jawab diri atas tragedi kematian massal di Terowongan Mina kepada Pemerintah Arab Saudi.

Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah Arab Saudi dapat dituntut dan diajukan ke depan Mahkamah Internasional (di Den Haag) oleh keluarga korban maupun Pemerintah Indonesia yang bersangkutan dengan tragedi ini.

Dua bulan setelah peristiwa Mina, pejabat Arab Saudi sempat menanyakan mengenai alasan ketidaksediaan Indonesia mengirimkan kontingen pada pasukan multinasional.

Pemerintah Arab Saudi juga sempat mengaitkan ketidaksediaan itu dengan ketidakpuasan rakyat dan Pemerintah Indonesia terhadap "Musibah Terowongan Mina".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com