VIENNA, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Austria memutuskan pemerintah harus membayar 1,5 juta euro atau sekitar Rp 23,7 miliar kepada pemilik rumah tempat kelahiran Adolf Hitler.
Pengadilan distrik Ried im Innkreis, Kamis (7/2/2019) memutuskan, negara harus meningkatkan jumlah uang yang ditawarkan untuk membeli rumah di Braunau am Inn itu.
"Apalagi bangunan tersebut adalah tempat kelahiran Adolf Hitler," demikian dikabarkan harian Oberösterreichische Nachrichten.
Baca juga: Rumah Kelahiran Hitler Resmi Jatuh ke Tangan Pemerintah Austria
Pada 2016, pemerintah Austria awalnya menawarkan uang sebesaar 310.000 euro atau Rp 4,9 miliar untuk mendapatkan rumah itu.
Namun, sejak saat itu sang pemilik Gerlinde Pommer melawan untuk mendapatkan kompensasi penuh karena dia kehilangan properti miliknya.
Pengadilan memerintahkan negara membayar 1,5 juta euro sesuai dengan nilai yang diajukan tim kuasa hukum Gerlinde dan lahan parkir di dekat bangunan itu juga masuk dalam penilaian tim survei properti.
Sejauh ini, pemerintah Austria belum memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas keptusan pengadilan tersebut. Demikian dilaporkan harian Salzburger Nachrichten.
Sengketa atas rumah ini dimulai delapan tahun lalu ketika Gerlinde mengakhiri perjanjian sewa dengan kementerian dalam negeri.
Sebenarnya, kementerian dalam negeri ingin menggunakan bangunan itu sebagai tempat penampungan orang-orang dengan disabilitas.
Gerlinde menolak rencana untuk membuat bangunan itu ramah terhadap pengguna kursi roda. Dia juga menolak semua tawaran pemerintah untuk membeli bangunan atau sekadar renovasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.