LIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Peru menangkap Keiko Fujimori, pemimpin oposisi sekaligus putri mantan presiden Peru Alberto fujimori.
Dia ditangkap pada Rabu (10/10/2018) karena diduga melakukan pencucian uang yang melibatkan perusahaan raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht.
Keiko merupakan pemimpin partai terbesar di Kongres, Popular Force.
Baca juga: Sulit Dapat Pekerjaan di Peru, Puluhan Migran Venezuela Memilih Pulang
Diwartakan AFP, perempuan berusia 43 tahun itu ditangkap atas perintah jaksa yang menyelidiki kontribusi dalam kampanyenya, ketika mencalonkan diri sebagai presiden pada 2011.
"Persekusi telah disamarkan sebagai keadilan di negara kami," demikian kicaunya di Twitter.
p. Keiko Sofía Fujimori Higuchi pic.twitter.com/AwSQPQiUmK
— Keiko Fujimori (@KeikoFujimori) 10 Oktober 2018
BBC melaporkan, hakim memerintahkan penahanan terhadap Keiko dan suaminya untuk 1 hari bersama dengan 19 tersangka lainnya.
Jaksa menuding dia menerima sumbangan ilegal kepada partainya dari perusahaan Odebrecht. Namun, Keiko menyangkal tuduhan tersebut.
Dia dituduh memimpin kelompok kriminal dalam partainya untuk mengambil 1,2 juta dollar AS dari Odebrecht, yang digunakan selama kampanye pemilu presiden pada 2011.
Awal tahun ini, mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski mengundurkan diri karena skandal tersebut.
Baca juga: Satu Suku Terasing Ditemukan di Perbatasan Peru dan Brasil
Penangkapan Keiko dilakukan sepekan usai pengampunan kepada ayahnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan telah dicabut oleh pengadilan tinggi.
Alberto Fujimori akan kembali ke penjara untuk menjalani hukuman 25 tahun karena melanggar HAM.
Sementara, partainya mengalami kerugian terburuk dalam beberapa dekade terakhir pada pemilu daerah pada pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.