Salin Artikel

Terlibat Pencucian Uang, Putri Mantan Presiden Peru Ditangkap

Dia ditangkap pada Rabu (10/10/2018) karena diduga melakukan pencucian uang yang melibatkan perusahaan raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht.

Keiko merupakan pemimpin partai terbesar di Kongres, Popular Force.

Diwartakan AFP, perempuan berusia 43 tahun itu ditangkap atas perintah jaksa yang menyelidiki kontribusi dalam kampanyenya, ketika mencalonkan diri sebagai presiden pada 2011.

"Persekusi telah disamarkan sebagai keadilan di negara kami," demikian kicaunya di Twitter.

Jaksa menuding dia menerima sumbangan ilegal kepada partainya dari perusahaan Odebrecht. Namun, Keiko menyangkal tuduhan tersebut.

Dia dituduh memimpin kelompok kriminal dalam partainya untuk mengambil 1,2 juta dollar AS dari Odebrecht, yang digunakan selama kampanye pemilu presiden pada 2011.

Awal tahun ini, mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski mengundurkan diri karena skandal tersebut.

Penangkapan Keiko dilakukan sepekan usai pengampunan kepada ayahnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan telah dicabut oleh pengadilan tinggi.

Alberto Fujimori akan kembali ke penjara untuk menjalani hukuman 25 tahun karena melanggar HAM.

Sementara, partainya mengalami kerugian terburuk dalam beberapa dekade terakhir pada pemilu daerah pada pekan lalu.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/11/11110061/terlibat-pencucian-uang-putri-mantan-presiden-peru-ditangkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke