Toko roti merupakan salah satu jenis usaha yang diawasi ketat di Perancis. Pemerintah bahkan menganggap mengawasi ketersediaan roti sebagai sebuah "tugas suci".
Pada 1995, sebuah undang-undang yang mengatur toko roti diizinkan tutup minimum lima pekan setiap tahun. Namun, pemerintah bisa mengatur jam kerja toko-toko roti itu.
Di Paris, misalnya, toko-toko roti dibagi dua kelompok yaitu sebagian tutup pada Juli dan sebagian lainnya pada Agustus.
Baca juga : Elus Macan di Dalam Kandang, Wanita Ini Dihukum Denda
Pemisahan seperti itu, agak sulit dilakukkan di daerah pedesaan seperti di sekitar Lusigny-sur-Barse yang hanya memiliki penduduk kurang dari 2.000 jiwa.
Kondisi ini kemudian memicu tuduhan bahwa para pemilik toko roti mengabaikan undang-undang ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.