Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Rekrut Anak-anak Jadi Tentara ISIS, Guru Ini Diputus Bersalah

Kompas.com - 03/03/2018, 12:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Mahkamah Kriminal untuk Inggris dan Wales menetapkan seorang guru asal London terbukti melakukan aksi terorisme.

Diberitakan The Guardian Jumat (2/3/2018), Umar Haque didakwa sengaja melakukan radikalisasi kepada anak-anak untuk bergabung menjadi pasukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Komandan Dean Haydon berujar , Umar Haque mengajarkan pelajaran agama Islam kepada murid-murid di sekolah Lantern of Knowledge Islamic.

Padahal, Haque tidak memiliki kualifikasi sebagai pengajar. Malah, jabatan awalnya adalah administrator sekolah.

Namun, selama bekerja di sekolah tersebut dari September 2015 hingga 2016, dia juga merangkap sebagai asisten guru.

Baca juga : Ancaman ISIS Bikin Mia Khalifa Pensiun dari Industri Film Porno

"Rencana terdakwa adalah membangun pasukan anak-anak ISIS," kata Haydon yang menjabat sebagai Kepala Kontra-terorisme Scotland Yard itu.

Haydon menerangkan, selama mengajar, Haque menayangkan gambar sadis seperti pemenggalan, peluru, maupun paspor yang dibakar.

Selain itu, dalam pengakuan seorang murid, Haque juga mengajarkan mereka untuk berkelahi dan memberikan latihan fisik.

"Dia melakukan itu semua karena targetnya, enam tahun dari sekarang dia bakal melancarkan serangan besar ke London," kata siswa itu kepada The Independent.

Haque bermaksud untuk menjadikan anak-anak itu sebagai pelaku serangan ISIS di Inggris jika mereka sudah cukup dewasa.

Saat ini, beber Haydon, Haque telah berusaha meradikalisasi sekitar 110 anak yang berusia antara 11-14 tahun. 35 di antaranya telah dia bina secara khusus.

"Targetnya adalah merekrut 300 orang. Dia mengancam anak-anak untuk tidak memberi tahu orangtua maupun guru mereka," kata Haydon.

Di persidangan, Hakim Justice Haddon-Cave menyatakan, Haque bermaksud untuk melancarkan beberapa serangan ke tempat penting London.

Baca juga : Terlibat ISIS, 15 Perempuan Turki di Irak Dijatuhi Hukuman Gantung

Antara lain Big Ben, pusat perbelanjaan Westfield, Bandara Heathrow, dan menyerang jurnalis serta organisasi sayap kanan.

"Vonis untuk terdakwa bakal diberikan dalam persidangan selanjutnya," ujar Haddon-Cave dalam keterangannya di Old Bailey, nama lain mahkamah kriminal Inggris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com