Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Berciuman di Mobil, Pasangan Kekasih Divonis 4 Bulan Bui

Kompas.com - 19/10/2017, 10:52 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Dalam persidangan hari Rabu (18/10/2017), tangis sang wanita tak terbendung ketika hakim membaca keterangan polisi.

Di sana disebutkan, pasangan itu sedang melakukan aktivitas seksual ketika mobil mereka dihentikan.

Wanita itu pun membantah keterangan tersebut. Dia mengaku, kekasihnya hanya memeluk saat polisi berpakaian preman menghentikan mobil, dan menyuruh keduanya keluar.

Kepada hakim, sang pria mengaku sempat mencoba merekam tindakan polisi sehingga bisa mengajukan keluhan atas tindakan para polisi.

Baca: Manfaat Ciuman bagi Kesehatan

Selain itu, banyak pengacara yang membela untuk pembebasan pasangan tersebut.

Kasus ini pun telah memicu kegemparan warga, sejalan dengan moral dan perilaku polisi Tunisia yang kerap menjadi sorotan. 

Nassim Ouadi juga mengeluhkan bahasa yang digunakan polisi, karena dia tidak mengerti bahasa Arab.

"Hal yang normal kalau dia bereaksi buruk ketika hak dasarnya dilanggar," kata pengacara, Ghazi Mrbate, saat kliennya Nassim Ouadi dituduh mengintimidasi polisi.

Mantan Wakil Kepala Polisi Nadia Chaabane, yang juga tergabung dalam kelompok pendukung pasangan itu, menyoroti sistem peradilan dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Kasus ini memperlihatkan kurangnya  penghormatan terhadap warga negara dan hak mereka, juga pelanggaran terhadap kebebasan individu," kata Chaabane.

"Masalahnya adalah kita sekarang mendapat hakim yang menerima semua pelanggaran itu," kata dia sebelum mengikuti sidang.

Baca: Kenalan di FB, Berhubungan Seks, Minta Nikah, Lalu Larikan Mas Kawin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com