Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra?

Kompas.com - 25/08/2017, 12:24 WIB
Ericssen

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra akan mengetahui nasibnya di muka hukum, Jumat (25/8/2017).

Ada 4.000 polisi mengamankan Ibu Kota Thailand, Bangkok menjelang pembacaaan vonis terhadap Yingluck.

Yingluck yang berkuasa dari 2011-2014 menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara dan larangan berpolitik seumur hidup, karena kelalaian dalam program subsidi bagi masyarakat desa.

Diberitakan AFP, diperkirakan akan ada 3.000-an pendukung Yingluck hadir di luar ruang pengadilan. Walaupun, pemerintah junta militer telah melarang mereka untuk menghadiri pembacaan putusan ini.

Saat berkuasa, Pemerintahan Yingluck memberi subsidi untuk petani dengan cara membeli hasil pertanian dua kali lipat lebih mahal dari harga pasar.

Berdasarkan skema inilah, jutaan dollar AS dikucurkan ke daerah-daerah pertanian di wilayah utara dan timur laut Thailand, yang merupakan basis pendukung keluarga Shinawatra.

Namun, kebijakan itu mengakibatkan menumpuknya persediaan beras karena pasar enggan membeli beras Thailand.

Alhasil, predikat Thailand sebagai negara pengekspor beras terbesar di dunia tergeser.

Perempuan pertama yang menjadi Perdana Menteri Thailand itu menyatakan kasus yang menjeratnya sepenuhnya berlatar belakang politik.

Dia merasa kasus itu diangkat untuk menyerang keluarganya termasuk kakak kandungnya mantan PM Thaksin Shinawatra.

Yingluck menegaskan, program itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan petani miskin.

Basis pendukung keluarga Shinawatra memang berasal dari daerah pedesaan di bagian utara dan timur laut Thailand.

Wilayah itu telah mengantarkan partai pimpinan Shinawatra memenangi pemilu sejak 2001.

Kemenangan ini mengguncang tradisi politik Thailand yang hampir selalu didominasi kelompok elite dan kerajaan di Bangkok.

Dakwaan korupsi ini menjerat Yingluck setelah junta militer menggulingkannya dua tahun lalu, seusai aksi unjuk rasa panjang yang nyaris melumpuhkan Thailand.

Baca: Tersandung Skema Subsidi Beras, Yingluck Bisa Banding atas Denda Rp 13 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com