Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siram Pembantunya Pakai Air Mendidih, Wanita Ini Dipenjara 7 Tahun

Kompas.com - 19/05/2017, 22:20 WIB

YANGON, KOMPAS.com - Seorang janda di Myanmar dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun setelah menyiram pembantunya yang baru berusia 14 tahun dengan menggunakan air mendidih.

Aye Aye Soe ditahan akhir tahun lalu setelah menyiramkan dua botol air mendidih ke pembantunya yang dituduh mencuri dua buah jeruk.

Akibat siraman air mendidih itu membuat Khin Khin Tun, nama pembantu tersebut, mengalami luka bakar yang cukup parah di punggungnya.

Selain terbukti menyakiti Khin Khin Tun, sang janda juga dituduh kerap menyiksa adik perempuan pembantunya yang juga bekerja di kediamannya.

Baca: TKI Asal Ponorogo Disiksa Majikan di Singapura lalu Dibuang di Batam

Pada Kamis (18/5/2017), majelis hakim di kota Mawlamyine, beberapa jam di sebelah selatan Yangon, menyatakan Aye Aye Soe terbukti melakukan kekerasan terhadap kedua pembantunya itu.

"Keputusan hakim sangat tepat dan adil sesuai dengan wewenang pengadilan," kata kuasa hukum korban, Yin Min San.

Pada Februari lalu, jurnalis AFP mengunjungi Khin Khin Tun yang kemudian menunjukkan bekas lukanya.

Dia kemudian menceritakan, selama tiga tahun bekerja di kediaman Aye Aye Soe, perempuan itu memperlakukan dirinya layaknya seorang budak.

Janda itu kerap menuduh Khin Khin Tun dan adiknya mencuri. Setelah itu, dia memukuli mereka dengan menggunakan kayu yang terbakar serta memaksa keduanya saling memukul hingga babak belur.

Meski dijatuhi hukuman penjara cukup lama, para aktivis yang ikut membantu membongkar penyiksaan itu masih mengkhawatirkan nasib kedua korban.

"Kami khawatir jika pelaku dibebaskan dalam enam tahun mendatang maka dia masih berpotensi menyusahkan korban. Dia orang berkuasa di wilayah ini," ujar Thi Thi Nwe, aktivis organsisasi Myitta Sone Zee.

Baca: Disiksa Majikan di Singapura, TKW Kunaenah Pulang dengan Kaki Patah

Khin Khin Tun dan adiknya adalah bagian dari puluhan ribu remaja Myanmar yang terpaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah-rumah warga kaya perkotaan untuk membantu keluarga mereka.

Namun, tanpa perlindungan hukum yang memadai para pekerja bocah ini sangat rentan eksploitasi dan penyiksaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com