Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Transgender, Pria Pemerkosa Pindah ke Sel Perempuan

Kompas.com - 22/03/2017, 18:34 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Seorang pelaku pemerkosaan dipindahkan ke penjara khusus perempuan setelah ia menjalani operasi kelamin menjadi perempuan.

Jessica Winfield, yang sebelumnya dikenal dengan nama Martin Ponting, dipindahkan ke penjara perempuan Bronzefield di Ashford, Surrey, Inggris.

Winfield, terpidana pemerkosaan yang dijatuhi hukuman seumur hidup ini, sebelumnya menghuni sebuah penjara berkeamanan tingkat tinggi di Whitemoor, Cambridgeshire.

Sebelum memutuskan untuk berganti kelamin, Winfield mengeluh sering jadi bulan-bulanan akibat menjadi seorang transeksual laki-laki.

Sepuluh tahun yang lalu, ia menulis di koran internal penjara, Inside Time, bahwa ia 'melewati masa sulit karena seksualitasnya, mungkin karena kurangnya pemahaman dan empati.'

Ketika ia menulis pula, "Saya telah mengubah nama saya dengan nama seorang perempuan, untuk membuktikan kepada pihak berwenang dan semua orang, bahwa saya sangat serius tentang gender saya dan saya merasa tidak tepat untuk menjadi seorang laki-laki."

Namun, salah seorang korban Ponting mengungkapkan kemarahannya dengan menggambarkan bahwa diizinkannya Ponting melakukan operasi pergantian kelamin adalah kebijakan yang keji.

Korban mengatakan kepada surat kabar The Sun bahwa "kata-kata saja tidak cukup untuk menggambarkan betapa kejamnya apa yang telah ia perbuat".

"Betapa keji mereka yang mengizinkannya menjalani operasi berganti kelamin dan betapa kejinya bahwa ia bisa bebas dari penjara tahun ini."

"Mungkin secara fisik ia telah berubah, namun otaknya tetap masih sama," tuturnya.

Sementara itu dinas penjara menolak untu menanggapi.

Kecaman 

Kelompok pegiat Voice4Victims mengatakan, kasus ini "menyoroti betapa besar ketidakseimbangan terkait kesetaraan dalam sistem peradilan kita".

Disebutkan di Twitter kelompok itu, "Pelaku pemerkosaan mengubah jenis kelaminnya atas biaya lembaga kesehatan negara, NHS, sementara korban-korban perkosaan berjuang untuk bisa mendapat bantuan perawatan serta pemulihan."

Ini bukan kejadian pertama kalinya seorang narapidana transgender dipindahkan dari penjara laki-laki ke penjara perempuan.

Para tahanan ditempatkan di sel masing-masing berdasarkan jenis kelamin mereka sesuai akta kelahiran.

Jika ada narapidana yang sudah memiliki 'sertifikat pengakuan jenis kelamin’, maka secara hukum dinas penjara perlu memindahkan mereka ke penjara yang sesuai dengan jenis kelamin baru mereka.

Pada November 2016, pemerintah mengumumkan akan mengkaji ulang kebijakan terkait tahanan transgender menyusulnya tewasnya Vikki Thompson di sebuah penjara laki-laki di Leeds.

Pada Januari 2017, lembaga Prisons and Probation Ombudsman merekomendasikan bahwa seorang tahanan transgender yang dipindahkan ke sel lain, harus didasarkan pada penilaian individu atas kebutuhan mereka dan kemungkinan untuk menjadi seseorang dengan jenis kelamin yang diinginkan.

John Pilley, yang juga dikenal dengan nama Jane Anne, membuat sejarah hukum pada tahun 1999, ketika ia menjadi narapidana pertama di Inggris dan Wales yang diberikan izin untuk operasi berganti jenis kelamin.

Pilley dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan dan penculikan seorang sopir taksi perempuan.

Ia menjalani operasi menjadi perempuan, namun memutuskan untuk menjadi seorang pria lagi dan menunggu untuk menjalani operasi kelamin kedua atas biaya Dinas Kesehatan Inggris NHS.

Saan ini diyakini ada sekitar 80 transgender menghuni penjara di Inggris dan Wales.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com