Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Teror, AS Bikin Aturan Baru Soal "Gadget" Bawaan Penumpang Pesawat

Kompas.com - 21/03/2017, 10:37 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Para penumpang pesawat dari maskapai-maskapai tertentu harus memeriksakan piranti elektronik yang mereka bawa saat mendarat di wilayah Amerika Serikat.

Piranti elektronik yang wajib diperiksa oleh otoritas terkait adalah alat-alat yang ukurannya lebih besar dari telepon selular.

Hal tersebut akan mulai berlaku ketika aturan terbaru dari Pemerintah AS untuk mengatasi ancaman terorisme itu resmi diberlakukan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Depatemen Keamanan Dalam Negeri AS akan mengumumkan berlakunya regulasi baru itu pada Selasa waktu setempat, atau Rabu WIB (22/3/2017).

Sebuah sumber yang dikutip Reuters, menyebutkan, Pemerintah AS mengambil bijakan itu menyusul munculnya ancaman terorisme pada beberapa pekan lalu. 

Sumber tersebut menyatakan, aturan ini akan mengikat bagi sekitar 8-10 maskapai asing.

Sementara, pejabat pemerintah yang dikutip Associated Press menyatakan aturan ini akan mulai berlaku di 10 bandara di delapan negara di Timur Tengah dan Afrika utara. 

Reuters melaporkan, penetapan aturan ini akan berlaku bagi maskapai-maskapai dari Jordan dan Arab Saudi.

Namun pejabat tersebut tak menyebut maskapai yang dimaksudkannya. 

Kendati demikian, tidak ada warga negara AS yang akan terimbas dengan aturan ini.

Mereka masih diijinkan untuk membawa piranti elektronik yang telah diperiksa, dalam ukuran yang lebih besar dari ponsel, seperti tablet, alat pemutar DVD portable, laptop, dan kamera.

CNN, yang mengutip pernyataan seorang pejabat AS yang tak disebutkan identitasnya, menyebut, pelarangan alat elektronik untuk penumpang dari maskapai tertentu memiliki alasan yang jelas.

Alasannya, adalah dugaan keterkaitan dengan kelompok teroris Al Qaeda di semenanjung Arab.

Selain itu juga muncul laporan dari pasukan khusus AS yang bertugas di Yaman tentang adanya ancaman terorisme terhadap AS. 

Reuters yang mencoba mengungkap laporan itu mendapat informasi tentang adanya beberapa upaya pemboman yang digagalkan dalam penerbangan maskapai ke AS. 

Sementara itu, Maskapai Royal Jordanian dalam keterangan melalui akun Twitter-nya menyebut, penumpang menuju AS dilarang membawa piranti elektornik besar. 

Aturan ini akan mulai berlaku para Rabu WIB besok, termasuk bagi penumpang yang mengakhiri perjalanan saat pesawat transit di Kanada.  

Penumpang hanya bisa membawa telepon selular dan alat bantu kesehatan yang telah disetujui sebelumnya. 

Harian Al Riyadh, yang dikenal dekat dengan Pemerintahan Arab Saudi menyebutkan, otoritas penerbangan sipil telah menginformasikan tentang aturan terbaru dari AS ini.

Disebutkan, penumpang maskapai-maskapai yang terbang dari Arab ke AS wajib menyimpang piranti elektornik besar, termasuk laptop dan tablet di dalam bagasi.

Al Riyadh mengutip penjelasan otoritas penerbangan sipil setempat, yang menyebut perintah itu datang dari otoritas AS yang diteruskan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Saudia Airlines pun memberikan konfirmasi melalui pernyataan di Twitter, yang melarang penumpangnya membawa piranti elektornik di kabin.

Kendati kabar ini telah mengalir deras, pihak Gedung Putih masih menolak untuk memberikan penjelasan. 

Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, David Lapan, pihaknya belum memiliki komentar terkait hal yang menyangkut keamanan negara.

Lapan mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan ketika sudah dianggap pantas untuk diungkap. 

Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly disebut telah memberikan pemberitahuan kepada para anggota Kongres sejak akhir pekan lalu, terkait rencana itu.

Kesaksian itu diungkapkan sebuah sumber di jajaran staf Kongres AS. 

Pada Juli 2014 lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri menerapkan aturan tentang kewajiban pemeriksaan ponsel dan alat elektronik dalam penerbangan ke AS. Hal itu harus dilakukan sebelum penumpang naik penerbangan ke AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com