Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Gadis 9 Tahun Dilarikan ke Luar Negeri untuk Dinikahi Paksa

Kompas.com - 21/09/2016, 13:44 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com - Sejumlah kepala sekolah dan guru Australia melaporkan, anak-anak gadis berusia mulai dari 9 tahun di sekolah mereka telah dilarikan ke luar negeri untuk dinikahi.

Kasus itu lansir orleh Pemerintah New South Wales (NSW), Australia, seperti dilaporkan ABC News, Selasa (20/9/2016).  

Menteri Keluarga dan Pelayanan Masyarakat (FACS), Brad Hazzard, mengatakan, sudah ada sekitar 70 kasus anak gadis yang dipaksa menikah di luar negeri dilaporkan ke hotline FACS sejak Juli 2014.

"Tidak ada keraguan lagi telah terjadi tsunami di mana gadis-gadis muda, sebagian masih berusia 9 tahun, yang dilarikan ke luar negeri dan dipaksa untuk menjadi pengantin anak," kata Hazzard.

"Banyak dari anak-anak kecil ini akan berakhir di pengungsi remaja di banyak kawasan di NSW,” katanya.

Hazzard mengatakan, komunitas Muslim berisiko lebih lantang menentang praktek semacam ini.

"Masing-masing dari anak kecil ini, yang sedang terancam ini jelas menghadapi risiko besar dari keluarganya jika mereka tidak mematuhi perintah tersebut,” katanya.

"Saya telah diberitahu beberapa dari mereka bahkan merasa hendak bunuh diri jika mereka tidak hidup sesuai dengan harapan orangtua mereka," tambahnya.

Helen Senior, koordinator program nasional untuk Program Dukungan Bagi Orang yang Diperdagangkan, yang dijalankan oleh Palang Merah Australia, mengatakan, kesadaran mengenai praktek ini memainkan peran besar dalam membantu orang-orang untuk lebih berani untuk bersuara, namun perlu lebih banyak data.

UU Pernikahan terbaru yang berlaku di Australia terbit tahun 2013

"Jadi sejak 2013 kita melihat secara bertahap ada peningkatan orang yang melaporkan diri kepada kami untuk meminta bantuan karena mereka berusaha menghindari menikah atau mereka benar-benar berusaha meninggalkan pernikahan yang dipaksakan kepada mereka,” kata Senior.

Tutup mulut

Presiden Muslim Australia, Keysar Trad, mengaku terkejut mengetahui laporan ini.

"Saya tahu kami telah berkampanye sejak lama dalam mendidik masyarakat bahwa salah satu syarat untuk pernikahan yang sah didalam ajaran Islam adalah persetujuan," kata Trad.

"Bagi siapa pun memaksa seorang wanita muda atau pria muda melangsungkan pernikahan yang bukan kehendak mereka itu adalah hal yang salah.”

Namun, Arif Nabizada, aktivis masyarakat Australia-Afganistan dari kelompok etnis minoritas Hazara, mengatakan masalah ini tidak dibicarakan secara terbuka.

"Sepengetahuan saya, belum pernah saya mendengar hal mengenai pengantin anak, tapi yang menjadi keprihatinan saya adalah masalah perjodohan ini, terutama jika mereka dipaksakan,” katanya.

Ada kasus konflik, kata Nabizada, di mana gadis-gadis berusia 18 tahun menolak untuk menerima perjodohan.

"Banyak orang perlu mendapat pendidikan untuk memahami kalau pernikahan yang dipaksakan adalah illegal di Australia,” ujarnya.

Nabizada mengatakan, ada banyak alasan lain disamping praktek kebudayaan dibalik pernikahan yang diatur atau perjodohan ini.

"Terkadang keluarga berusaha untuk membawa saudara mereka dari luar negeri dan itu karena Afghanistan merupakan salah satu tempat paling berbahaya di bumi,” katanya.

Guru tidak tahu 

Presiden Dewan Kepala Sekolah Menengah NSW, Chris Presland, mengatakan, dirinya tidak mengetahui kenaikan kasus pengantin anak yang baru-baru ini terjadi.

"Siswa dan guru mereka memang memiliki hubungan yang dekat, sehingga apa pun yang mempengaruhi kesejahteraan siswa pasti akan dilaporkan," katanya.

Juru bicara oposisi untuk urusan Jasa Layanan Keluarga dan masyarakat, Tanya Mihaluk, mengatakan praktek pengantin anak atau kawin paksa itu menjijikkan.

"Jelas ada anggota masyarakat yang peduli atau guru yang menghubungi FACS," katanya.
“Hazzard perlu melakukan intervensi awal dalam memberikan perawatan darurat."

Hazzard mengatakan pendekatan holistik diperlukan, dengan koordinasi yang lebih baik oleh negara persemakmuran.

"Saya meminta Pemerintah Federal mendukung pemerintah negara bagian dan wilayah untuk mencoba dan menemukan solusi dari masalah ini."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com