Video tersebut diposkan di Youtube pada 8 September dan di situs berbahasa Indonesia yang menunjukkan bahwa pria Taiwan memerkosa perempuan Indonesia.
Dalam tayangan berdurasi lima menit itu, seorang pria berambut perak dengan telanjang dada melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan yang berulang kali meminta majikannya untuk menghentikan aksi tidak senonoh itu kepadanya. Video itu telah dihapus dari situs Youtube.
Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Taichung, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Pusat Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual.
Akan ditentukan apakah majikan dan agen penyalur tenaga kerja tersebut akan dikenai denda 60.000 dollar Taiwan atau sekitar Rp 25 juta hingga 300.000 dollar Taiwan atau sekitar Rp 124,8 juta atas pelanggaran UU kasus tersebut.
Menurut Dinas Ketenagakerjaan Taichung, TKI tersebut bekerja melalui proses rekrutmen yang sah dan datang ke Taiwan pada 20 Desember 2015 untuk merawat ayah Hsieh yang sakitnya di usia sekitar 90 tahunan.
Dinas Ketenagakerjaan itu juga menginspeksi rumah Hsieh pada 21 Januari lalu. Situasinya terlihat biasa-biasa saja.
Pihaknya selalu menginspeksi warganya sebelum mendatangkan pekerja asing untuk memastikan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.