BELFAST, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Irlandia Utara menggugat Facebook karena foto telanjangnya diterbitkan di media sosial itu.
Pengacara remaja itu menyatakan, foto tersebut digunakan untuk memeras, dan berulang kali diterbitkan di internet sebagai aksi balas dendam.
Anak tersebut menggugat Facebook dan seorang pria yang menerbitkan foto bersangkutan.
Baca: Mantan Bintang Porno Tuntut Zuckerberg Bayar Ganti Rugi Rp 13 Triliun
Dalam sidang di Belfast, pengacara penggugat mengatakan foto telanjangnya ditaruh di halaman 'untuk mempermalukan'.
Tindakan memblokade penerbitan ulang mestinya merupakan sesuatu yang 'tidak bisa ditawar lagi' oleh perusahaan.
"Jika mereka memblokadenya maka penerbitan selanjutnya dari foto telanjang dia tidak akan terjadi."
Namun pengacara Facebook berpendapat tuntutan ganti rugi harusnya disingkirkan dengan mengatakan perusahaan selalu mencabut foto jika diberitahu.
Remaja -yang berdasarkan hukum tidak boleh diungkap identitasnya, menuntut ganti kerugian karena penyalahgunaan informasi pribadi, kelalaian, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.