Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pengungsi Sedunia, Tak Cukup Hanya Niat Baik untuk Tangani Pengungsi

Kompas.com - 20/06/2016, 11:05 WIB
JOS/BEN/LUK/RAZ/WSI/KOR/MYR/AIN

Penulis

Perlu ketentuan yang menjamin proses itu berjalan lebih jelas dan terukur. Apalagi, isu itu erat terkait penyelundupan manusia.

Sejauh ini Kementerian Luar Negeri telah menginisiasi sebuah rancangan peraturan presiden tentang penanganan pengungsi dan pencari suaka.

Sayang, hingga saat ini rancangan yang antara lain berisi proses penanganan pengungsi itu masih menggantung.

Menurut Nuke, dengan adanya payung hukum itu, selain penanganan lebih tertata, Indonesia pun dapat bersikap lebih independen.

Keberhasilan Indonesia menangani pengungsi Rohingya, dengan sejak awal tegas menyebutkan menampung hanya selama satu tahun, membuat proses penanganan berjalan simultan.

Hal itu juga membuat lembaga terkait seperti Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bekerja habis-habisan.

Fakta itu membuktikan Indonesia bisa menentukan. Hasilnya, para pengungsi berangsur-angsur berkurang dan pergi ke negara ketiga.

"Namun, kenapa untuk yang lain, seperti di Cisarua, tidak bisa? Itu artinya selama ini kita melakukan kebijakan yang mendua," kata Nuke.

Menurut dia, dengan memberi batasan tegas, Indonesia tidak akan menjadi keranjang sampah.

(Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2016, di halaman 1 dengan judul "Hari Pengungsi Sedunia, Tak Cukup Hanya Niat Baik untuk Tangani Pengungsi")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com