Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Netizen" Kecam Rouhani karena Tak Cegah Eksekusi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 13/04/2016, 21:18 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com – Kasus yang disidangkan pengadilan Iran ini sederhana. Terjadi di Provinsi Fars, Iran selatan. Fatemeh Salbehi mencekik suaminya hingga tewas setelah ia membiusnya.

Atas kasus itu Salbehi didakwa bersalah dan harus dieksekusi.

Namun, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (13/4/2016), kasus ini menjadi pergunjingan kontroversial di masyarakat karena Salbehi masih di bawah umur, berusia 17 tahun, ketika melakukan kejahatan itu.

Salbehi termasuk belum cukup umur menurut standar hukum internasional ketika perempuan itu melakukan tindak kejahatan. Tampaknya Salbehi juga dipaksa mengaku saat interogasi yang tanpa didampingi pengacara.

Kasus ini diproses secara hukum, tak mampu menyelamatkan nasib Salbehi. Ia pun mati di tiang gantung di penjara Adel Abad di Shiraz, Oktober 2015.

Kasus ini mencuat lagi setelah dewan hak asasi manusia PBB di Iran bulan lalu menyebutkan, tingkat eksekusi di Iran “cukup tinggi”, termasuk eksekusi terhadap remaja.

Laporan itu, bersama dengan laporan Amnesty International pada Januari 2016, memicu kritik tajam para netizen Iran di sosial media terhadap Presiden Hassan Rouhani.

Rouhani dinilai tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan eksekusi terhadap remaja, termasuk Salbehi, perempuan di bawah umur.

Iran adalah negara dengan tingkat tertinggi untuk eksekusi remaja di dunia, meskipun ikut menandatangani Konvensi Hak Anak.

Konvensi tersebut adalah sebuah perjanjian hak asasi manusia internasional yang melarang hukuman mati bagi siapapun di bawah 18 tahun.

Hanya seminggu sebelum eksekusi Salbehi ini, remaja pelaku lainnya pun dieksekusi.

“Fakta bahwa ada dua eksekusi dalam waktu kurang dari dua minggu hanya menunjukkan bagaimana pemerintah Iran acuh tak acuh dan tidak melaksanakan kewajiban mereka,” kata Raha Bahreini, penyidik Iran untuk Amnesty International.

Rouhani ingkar janji

Menurut laporan Amnesty International pada Januari lalu, dalam satu dekade terakhir, Iran telah mengeksekusi sedikitnya 73 remaja pelaku kejahatan.

Eksekusi terhadap remaja terus dilakukan. Ini menjadi bukti bahwa Rouhani tidak menepati janji-janji kampanye pada tahun 2013 untuk mereformasi hak asasi manusia.

Eksekusi remaja sudah dijalankan sejak berdirinya Republik Islam pada 1979.

Menurut hukum Iran, usia yang secara hukum didefinisikan dewasa ditentukan oleh pubertas, yakni 15 tahun untuk pria dan 9 tahun untuk wanita.

Ketika ada perbedaan antara hukum dalam negeri dan hukum internasional, otoritas Iran lebih berpaling kepada hukum dalam negeri.

Tidak ada konfirmasi dari kehakiman soal ini. Namun, Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Larijani, pernah mengatakan, tuduhan bahwa Iran mengeksekusi remaja di bawah 18 adalah sebuah “kebohongan yang sempurna”. Tidak ada komentar dari kantor kepresidenan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan umumnya menunda untuk mengeksekusi anak-anak sampai setelah mereka berusia 18 tahun.  

Salbehi dieksekusi pada musim gugur yang lalu, ketika ia berusia 23 tahun.

Menurut PBB, setidaknya 160 anak di bawah umur di Iran saat ini menanti hukuman mati. “Trik

“Trik yang dipakai selama 10 tahun ini adalah menunggu sampai anak berusia 18 tahun dan kemudian mengeksekusi mereka,” kata Ghaemi.

“Kemudian mereka mengatakan kepada masyarakat internasional bahwa mereka telah berusia lebih dari 18 tahun,”  ujar Ghaemi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com