Perdana Menteri Malcolm Turnbull, Jumat (11/12/2015), mengatakan, usul ini telah mendapat kesepakatan untuk dibahas lebih lanjut bersama dengan pemerintah negara bagian.
Jika legislasi ini kelak diimplementasikan, narapidana terorisme yang telah menghabiskan masa tahanannya sangat berpotensi menghabiskan sisa hidupnya di hotel prodeo jika dia dinilai masih membahayakan keamanan negara.
Adapun sejumlah negara bagian telah melaksanakan peraturan ini namun hanya untuk pelaku kejahatan seksual dan kriminal brutal.
Proposal ini muncul beberapa jam setelah Kepolisian Negeri Kanguru menahan 5 orang, termasuk seorang remaja berumur 15 tahun, yang diduga terlibat dalam rencana serangan teror.
Otoritas mengatakan, diduga kelompok ini berencana melancarkan serangan ke gedung pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.