Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Perancis Tangkap Perampok Rombongan Pangeran Arab Saudi

Kompas.com - 19/05/2015, 12:18 WIB


KOMPAS.com — Polisi di Perancis menahan sembilan orang terkait kasus perampokan terhadap rombongan pangeran Arab Saudi di Paris, Agustus tahun lalu.

"Para perampok ditangkap di pinggiran Paris dan sekarang berada dalam tahanan," kata sumber-sumber polisi kepada kantor berita AFP, Senin (18/5/2015).

Para perampok membawa kabur uang kontan senilai lebih dari 250.000 dollar AS dan dokumen-dokumen diplomatik setelah mereka membajak satu dari 10 kendaraan dalam rombongan tersebut.

Insiden terjadi di kawasan di Paris utara saat iring-iringan sekitar 10 kendaraan pangeran Arab Saudi meninggalkan satu hotel mewah di Champs Elysees menuju Bandar Udara Le Bourget.

Menurut polisi, kawanan perampok yang terdiri antara lima hingga delapan orang menyerbu dua mobil kemudian merebut kendaraan bersama tiga penumpang sebelum melepas penumpang tersebut.

Mobil Mercedes dan BMW milik rombongan Saudi ditemukan tidak lama kemudian di Desa Saint-Mesmes, di timur laut Paris, sekitar 40 kilometer dari lokasi kejadian, dalam keadaan terbakar.

Ketika itu polisi menyatakan pelaku sangat profesional dan kelihatannya memiliki informasi yang sangat terperinci tentang rombongan pangeran Saudi.

Sumber di bandara kepada AFP menyatakan bahwa pangeran yang menjadi sasaran perampokan adalah Abdul Aziz bin Fahd, anak bungsu mendiang Raja Fahd.

Tidak ada korban dalam perampokan ini dan pangeran tersebut telah berada di hotel saat rombongannya menjadi sasaran perampokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com