Kedua pria itu merupakan fasilitator laman yang memuat foto-foto porno anak-anak perempuan mulai dari usia 13 tahun yang tengah melakukan aktivitas seksual.
Kepolisian melakukan investigasi setelah kedua pria asal Dublin Barat itu setelah belasan anak perempuan melaporkan pelecehan yang mereka alami kepada polisi.
Akun Facebook, yang kini sudah ditutup itu, mendapatkan banyak penggemar dalam waktu singkat. Demikian dilaporkan harian The Irish Mirror.
"Nampaknya ada pemimpin jaringan yang terlibat dalam pengelolaan akun Facebook ini namun sejauh ini kami baru mengidentifikasi dua tersangka," demikian penjelasan sumber kepolisian.
Meski akun tersebut sudah ditutup, kepolisian masih harus menangani pengaduan banyak keluarga terkait foto putri mereka yang sudah disebar di dunia maya.
"Sudah banyak kasus terkait foto-foto siswi sekolah yang disebar di Facebook atau situs-situs pornografi. Namun, kasus ini sangat langka karena anak-anak perempuan itu difoto saat sedang melakukan aktivitas seks dan disebar di antara para pemuda Irlandia," lanjut sumber kepolisian itu.
Sejumlah siswi menggunakan Snapchat untuk mengirim foto-foto atau video mereka kepada para kekasih dan entah bagaimana foto-foto dan video itu berakhir di dunia maya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan