"Kami berharap ICC menolak tuntutan hipokrit yang diajukan Otoritas Palestina, yang bukan sebuah negara melainkan sebuah entitas terkait dengan organisasi teroris," ujar Netanyahu dalam pernyataannya, merujuk kepada gerakan Islam Hamas.
Pernyataan itu keluar setelah pertemuan Netanyahu dengan jajaran Kementerian Pertahanan Israel yang membahas respons mereka menghadapi langkah Palestina menggugat pejabat Israel lewat ICC dengan tuduhan kejahatan perang.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengajukan gugatan tersebut pada Rabu (31/12/2014), yang langsung mengundang kecaman dari Israel dan sekutu terkuatnya, Amerika Serikat.
Status Palestina di PBB sudah meningkat dari sekadar kelompok pemantau menjadi negara pemantau pada 2012, menjadi pembuka kemungkinan bagi negara ini mengajukan gugatan ke ICC maupun lembaga internasional lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.