Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diganggu Saat di Toilet, Wanita Ini Potong Kemaluan Keponakannya

Kompas.com - 19/11/2014, 20:14 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Gara-gara hal sepele, seorang perempuan asal kota Luohe, Provinsi Henan, China, memotong penis keponakannya yang baru berusia tiga tahun.

Xue Paan (37) sedang mengirim SMS untuk kekasihnya sambil duduk di toilet. Tiba-tiba, keponakannya yang masih balita, Qiang Qiang, membuka pintu toilet dan ingin bermain game yang ada di telepon genggam perempuan itu.

Namun, Xue tidak memberikan ponselnya kepada sang keponakan. Sang bibi yang tengah marah itu malah pergi ke dapur, mengambil sebilah pisau dan memotong penis bocah malang itu. Ibu Qiang Qiang, Cai Tuan (27), saat itu sedang bertandang ke kediaman tetangga sebelah rumah saat mendengar putra kecilnya itu berteriak.

"Saya hanya pergi ke kediaman tetangga sekitar 30 menit saat mendengar Qiang Qiang berteriak. Saya segera berlari pulang dan tak percaya dengan apa yang saya lihat," kata Cai Tuan.

Saat Cai Tuan tiba di rumah, Qiang Qiang dalam keadaan pingsan, sementara darahnya menggenang. Di sebelah tubuh bocah itu tergeletak sebilah pisau dan potongan penis balita tersebut.

"Pemandangannya sangat mengerikan. Adik saya, bibi Qiang Qiang, sudah tak ada di rumah saat itu," lanjut Cai Tuan.

Qiang Qiang segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beruntung para dokter berhasil menyambung kembali penis bocah itu. Untuk perawatan lebih lanjut, Qiang Qiang kini dikirim ke sebuah rumah sakit di Beijing.

"Sayangnya pisau itu tumpul sehingga potongan penis bocah itu meski bisa disambung tetapi tidak maksimal. Maka itu, dia harus menjalani perawatan lebih lanjut," ujar juru bicara rumah sakit di kota Luohe.

"Bocah itu sudah menjalani tiga pembedahan yang sukses. Kami yakin penis bocah itu akan pulih dalam waktu tiga bulan," tambah sang juru bicara rumah sakit.

Sementara itu, bibi Qiang Qiang yang sempat kabur akhirnya ditangkap polisi. Kepada polisi, perempuan itu mengakui perbuatannya karena merasa terganggu saat berada di toilet.
"Perempuan itu kini terancam hukuman penjara lima tahun," ujar juru bicara kepolisian Luohe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com