Pernyataan itu tercantum dalam sebuah laporan terbaru yang disusun berdasarkan 500 wawancara. Selain itu, PBB juga menyebut bahwa Pemerintah Irak bertanggung jawab atas serangan udara yang menewaskan banyak warga sipil karena diarahkan ke pedesaan, sekolah, dan rumah sakit.
"Pasukan ISIS melakukan pelanggaran HAM serius dan mengerikan dengan cara yang sistematis dan menyeluruh," demikian isi laporan PBB yang disusun bersama oleh Misi PBB di Irak (UNAMI) dan Badan urusan HAM PBB.
"Pelanggaran itu termasuk serangan langsung terhadap warga sipil, infrastruktur sipil, eksekusi dan sasaran sipil lainnya, penculikan, perkosaan, dan bentuk lain kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak-anak," lanjut laporan tersebut.
"ISIS juga merekrut tentara anak-anak, penghancuran tempat keagamaan atau kebudayaan, penjarahan, dan mengabaikan kebebasan dasar manusia," lanjut laporan tersebut.
Laporan itu juga menyebut bahwa ISIS telah secara sengaja dan sistematis mengincar kelompok keagamaan dan etnis minoritas, seperti etnis Turki, Shabak, Kristen, Yazidi, Sabaean, Kaka'e, Kurdi Faili, dan Syiah.
"Kekerasan yang dilakukan ISIS dan kelompok-kelompok militan sekutunya kemungkinan besar menjurus ke kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB Zeid Ra'ad al-Hussein.
"Karena kondisi ini, saya merekomendasikan agar Pemerintah Irak mempertimbangkan langkah untuk menyetujui Statuta Roma," ujar Zeid.
Statuta Roma yang dimaksud adalah sebuah perjanjian internasional yang menyetujui pendirian Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Statuta ini diadopsi dalam sebuah konferensi internasional di Roma pada 17 Juli 1998.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.