Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/09/2014, 19:12 WIB
EditorErvan Hardoko
SUVA, KOMPAS.com - Pemerintah Fiji, Rabu (10/9/2014), membatalkan klaim yang mengatakan 45 pasukan penjaga perdamaian PBB di Golan asal negeri itu yang kini ditahan kelompok militan Front Al-Nusra segera dibebaskan.

"Saya kira tidak (dibebaskan). Seseorang telah salah mengartikan," kata juru bicara pemerintah Fiji Dan Gavidi kepada AFP.

Sebelumnya sebuah pernyataan pemerintah yang diunggah ke sosial media pada Rabu pagi menyatakan kabar soal pembebasan ke-45 orang tentara Fiji itu benar. Namun, pemerintah kemudian menghapus pernyataan itu lalu mengunggah pernyataan baru yang menyebut negosiasi dengan penyandera masih berlanjut.

Pasukan Fiji yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB UNDOF disandera dua pekan lalu oleh kelompok Front Al-Nusra yang terafiliasi dengan Al-Qaeda saat kelompok itu menyerbu sebuah pintu perbatasan di Dataran Tinggi Golan.

PBB sudah mengirimkan tim pakar negosiasi untuk menggelar pembicaraan dengan pemberontak Suriah itu. Saat ini para prajurit Fiji itu sudah dipindahkan ke lokasi tersembunyi tak lama setelah disandera.

Sementara itu, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan baru terkait pasukan PBB asal Fiji tersebut.

Pekan lalu, militer Fiji mengatakan para pemberontak Suriah itu mendesak agar Front Al-Nusra dihapus dari daftar organisasi teroris PBB dan meminta bantuan kemanusiaan untuk sebuah kota di luar Damaskus yang kini dikuasai Al-Nusra.

Sedangkan sejumlah media Fiji yang mengutip sumber yang belum dapat dikonfirmasi kebenarannya mengabarkan para penyandera juga menuntut pembebasan Abu Mussab al-Suri alias Mustafa Setmariam Nassar.

Dia adalah salah seorang pemimpin Al-Qaeda yang ditangkap di Pakistan pada 2005 dan kini ditahan pemerintah Suriah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke