Terpidana kasus narkoba warga Australia, Schapelle Corby, tampaknya semakin hampir dibebaskan dari LP Kerobokan, Bali. Namun, menurut Damien Kingsbury, perjuangannya untuk dibebaskan secara bersyarat masih belum selesai.
Namun, harapan Corby untuk meraih kebebasan lebih awal bisa gagal mengingat Indonesia memasuki tahun pemilu, dan pertikaian bilateral soal pencari suaka dan skandal mata-mata membuat hubungan Australia-Indonesia mengalami ketegangan.
Kingsbury mengatakan, kini terserah kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Amir Syamsuddin untuk memberi persetujuan.
"Schapelle Corby sudah melewati langkah-langkah lain dalam proses permohonan pembebasan bersyarat, dan kini tinggal menunggu Menteri Kehakiman untuk mengatakan, oke, ia dapat dibebaskan," kata Kingsbury kepada ABC.
Namun, Kingsbury menduga, meskipun harapan Corby untuk dibebaskan kelihatannya bagus, prosesnya mungkin bisa terhambat oleh pemilu di Indonesia dan pertikaian baru-baru ini antara Canberra dan Jakarta soal tuduhan mata-mata dan pencari suaka.
Hambatan itu mungkin akan muncul menjelang Pilpres 2014, ketika banyak pejabat tinggi di Jakarta mengincar posisi-posisi penting dan tidak ingin dipandang "terlalu lunak" terhadap Australia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin telah menegaskan, konteks politik Indonesia tidak akan menjadi pertimbangan dalam keputusannya tentang permohonan Corby.
Akan tetapi, Kingsbury mengatakan, tidak ada proses yudisial di Indonesia yang tidak dipengaruhi oleh politik, dan oleh kemauan para pemberi suara.
Sementara itu, harapan dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, untuk mendapat grasi dari Presiden, tampaknya lebih suram lagi. Kingsbury menyatakan keraguan atas keberhasilan mereka mendapat grasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.