Nikahkan Anak-anak di Bawah Umur, Orangtua Ditahan
Kompas.com - 02/09/2014, 23:03 WIB
Kepolisian propinsi Balkh, Afganistan utara menahan beberapa orang karena diduga menikahkan anak-anak di bawah umur. Mereka akan menikahkan seorang anak perempuan berusia delapan tahun dengan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.