Penari Korsel Dibui karena Berhubungan dengan Mata-mata Korut
Kompas.com - 08/07/2014, 15:03 WIB
Sebuah pengadilan Korea Selatan, Selasa (8/7/2014), menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap seorang ketua rombongan tari tradisional setelah dia dinyatakan bersalah karena memberikan informasi kepada seorang mata-mata Korea Utara.